Kebudayaan

23.25 0 Comments

Budaya Barat
Dewasa ini, kebudayaan Barat sudah mendominanisasi segala aspek. Segala hal selalu mengacu kepada Barat. Peradaban Barat telah menguasai dunia. Banyak perubahan-perubahan peradaban yang terjadi di penjuru dunia ini. Kebudayan Barat hanya sebagai petaka buruk bagi Timur. Timur yang selalu berperadaban mulia, sedikit demi sedikit mulai mengikuti kebudayaan Barat.

Secara timbal balik, tiap peradaban akan berpengaruh satu sama lain. Hukum sosial berlaku bagi semua peradaban. Peradaban yang maju, pada suatu masa, cenderung memiliki perngaruh yang luas bagi peradaban-peradaban lain yang berkembang belakangan.

Dengan Menelusuri kondisi sosial di barat saat ini akan bisa diketahui berbagai perilaku dan sikap barat terhadap dunia lain. Sikap agresif barat terhadap dunia lain disebabkan karena ketertinggalan mereka dahulu dengan peradaban dunia lainnya yang bergerak dinamis selama berabad – abad dalam pergaulan antar peradaban. Sedangkan dunia barat lebih banyak bergulat dalam dunia mereka sendiri dan terkucil dari peradaban lain di belahan dunia. Ketertinggalan atau keterasingan itu menyebabkan terjadi jurang yang lebar dan terjal dalam peradaban barat terhadap dunia – dunia lainnya, sehingga pada suatu saat barat berusaha untuk menutupi jurang – jurang itu dengan berbagai cara, termasuk didalamnya perang peradaban yang dilancarkan barat sejak berabad – abad silam. Perang peradaban barat itu antara lain adalah usaha barat untuk menutupi ketertingalan dan keterasingannya dengan dunia lainnya. Disamping itu, ada kepentingan - kepentingan politiknya yang sangat agresif.

Agresifitas politik barat ini tidak disanksikan selama berabad – abad, telah terjadi pergaulan antar bangsa dan peradaban. Dan semua itu berlangsung dengan damai. Siapa yang ingin meniru maka tirulah, dan siapa yang tidak ingin meniru maka hargailah. Begitulah kondisi peradaban saat ini.

Maka dengan gencarnya, para pemuka-pemuka kebudayaan memperkenalkan peradaban masing-masing negara. Terlebih lagi negara barat yang selalu mempublikkan kebudayaan mereka. Maka disini penulis hanya memaparkan pengaruh kebudayaan terhadap kebudayaan negara timur khususnya negara kita.

A. TERHADAP ILMU PENGETAHUAN

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada hakikatnya diharapkan dapat membawa dampak positif bagi terciptanya masyarakat moderen yang menghargai kebudayaan tradisionalnya. Dengan ilmu pengetahuan masyarakat akan berubah dari kondisi sebelumnya menjadi masyarakat yang moderen. Selain itu ilmu pengetahuan setidaknya menjadi komponen penting yang dapat membawa masyarakat menjadi paham mengenai apa yang hendaknya dipertahankan sebagai warisan masa lalu.

Perkembangan terknologi, terutama masuknya kebudayaan asing (barat) tanpa disadari telah menghancurkan kebudayaan lokal. Minimnya pengetahuan menjadi pemicu alkulturasi kebudayaan yang melahirkan jenis kebudayaan baru. Masuknya kebudayaan tersebut tanpa disaring oleh masyarakat dan diterima secara mentah. Akibatnya kebudayaan asli masyarakat mengalami degradasi yang sangat luar biasa.

Dari ilmu pengetahuan yang berasal dari barat, memang sekilas kita pandang maju dan modern, tetapi dibalik itu ada unsur politik yang membuat kita kedalam penjajahan budaya. Seperti yang akan kita kupas dari beberapa segi nantinya. Pada dasarnya barat ingin menguasai dunia dengan kemajuan pemikiran mereka. Banyak cara yang mereka tempuh seperti banyaknya teori –teori yang keliru dan belum ada titik terangnya dalam ilmu pengetahuan. Seperti teori alam semesta, teori budaya bebas yang mengacu kepada hak asasi manusia, dan ada pula teori politik yang membuat manusia keperadaban yang lebih rendah.

Kemajuan pemikiran mereka bila dipandang dari segi teknologi, memang sangat membantu kita kepada kemudahan-kemudahan hidup. Tetapi dengan kemudahan-kemudahan itu barat juga memasuki unsur pengrusakan budaya-budaya suatu negeri dengan kebudayaan mereka. Ada beberapa pengaruh kebudayaan barat yang bisa kita lihat terhadap ilmu pengetahuan secara global, yakni :

1. Dari Segi Ekonomi dan Politik

Pada akhir-akhir abad XIII penemuan-penemuan tekhnik industri, dan berhasilnya pelayaran Colombus dan Vasco Da Gama, memberikan bangsa eropa kekuasaan setrategis di laut samudra, hal ini menyebabkan revolusi industri eropa menjadi penguasa ekonomi di seluruh dunia. Dari sini, dimulailah usaha menghancurkan tata nilai dan norma-norma budaya Islam ataupun dunia. Penjajahan dengan kekuatan militer selama berabad-berabad tidak banyak memberikan hasil, namun dengan ekspansi industri secara massal membuat bangsa-bangsa timur menjadi tercengang, yang menuntut perubahan cara berfikir dan mental generasi dunia dari masa ke masa dan akhirnya tanpa disadari kecendrungan meniru dan mempelajari metode-metode perekonomian dan ilmu pengetahuan barat yang nota bene bertentangan dengan syari’at islam sangat kuat.

System ekonomi sosialis dan kapitalis tidak dapat ditolak oleh dunia timur, sehingga upaya menghilangkan system ekonomi islam hampir berhasil dengan sempurna, penghormatan terhadap hukum riba misalnya, telah dianggap menghambat laju perekonomian. Cengkraman perekonomian ini semakin kuat dengan cara damai, Investasi barat dan konsesi ekonomi menjadikan timur sebagai bangsa terjajah yang berkepanjangan. Dan sentuhan ekonomi kolonialisme dan kapitalisme lambat laun mengacaukan etika kehidupan.

Eksploitasi kekayaan dan investasi modal seakan menghentikan pergerakan dan peduli social budaya. Dan kekuatan-kekuatan negeri timur takluk dan tunduk di atas kertas. Tahap ekonomi agaknya factor yang lebih penting dan lengkap. Tetapi lebih umum penjajahan yang dimulai dengan proses ekonomi yang esensiil, terkenal dengan “ perembesan damai “. Ia memperoleh cengkraman finansiil dalam bentuk pinjaman dan konsesi atas negeri timur, yang selama ini merdeka dari modal barat, yang membawa kepada terwujudnya kendali politik. Kenyataan tersebut berlaku pada semua negeri timur, tidak terkecuali Indonesia. Dominasi ekonomi barat sangatlah kuat, ekonomi syariah yang berabad-abad telah diterapkan mulai terpinggirkan kedaerah pedalaman di desa-desa terpencil. Dan orang timur mulai mencintai produk barat secara damai, tanpa berpikir bahwa mereka akan ditelanjangi dari norma-norma dan aqidah islam.

Factor yang tak dapat di bantah, pada umumnya orang-orang timur sendiri lebih suka membeli barang-barang produksi barat dari pada memakai hasil negaerinya sendiri. Buat orang barat, hal ini terasa suatu keanehan, mereka tidak mengerti, mengapa orang timur lebih suka barang-barang buatan barat yang murah, tetapi bentuk dan mutunya yang khusus dibuat untuk pasaran timur, dibanding dengan barang-barang buatan dalam negeri sendiri yang lebih baik mutunya dan amat bagus buatannya. Jawabannya yang sebenarnya ialah, oleh karena orang timur umumnya tidak mengerti tentang mutu seni barang, dan hanya melihat kepada kemajuan teknologi dan budaya barat yang saat ini telah mendunia.

Dari kenyataan di atas, kita tidak dapat menafikan, bahwa mayoritas negeri timur telah terperangkap dalam penjajahan ekonomi dan budaya, begitu pula dengan negeri ini. Contoh riil adalah di bidang ekonomi, system ekonomi kita yang sangat keras, seakan tidak memberikan peluang bagi usaha kecil untuk berkembang. Prinsip ekonomi ini sangat bertentangan dengan prinsip ekonomi islam yang sangat memperhatikan aspek social dan keadilan. Agama ini melarang praktek transaksi ekonomi yang mengganggu keserasian hubungan antara anggota masyarakat. Di samping itu islam menetapkan bahwa dalam harta milik pribadi terdapat hak orang yang membutuhkan yang harus disalurkan kepada mereka, baik dalam bentuk zakat maupun sedekah dan lain sebagainya.

Kekerasan ekonomi yang ditanamkan oleh barat telah melupakan kita, bahwa selain bertanggung jawab kepada pemilik modal (investor) atau pemegang saham, kita juga akan dimintai pertanggung jawaban di hadapan Allah nanti di Yaumul Qiyamah. Ini adalah bentuk penjajahan yang hingga saat ini belum merdeka, ketimpangan-ketimpangan ekonomi dan kesenjangan social terjadi di semua lapisan masyarakat, sebagai akibat dari maskulinitas system perekonomian yang telah jauh menyimpang dari kaidah-kaidah islam.

2.Dari Segi Sosial dan Budaya

Jauh sebelum kebudayaan barat masuk ke bumi pertiwi, kebudayaan kita jauh lebih berperadaban. Hidup bermasyarakat dengan norma-norma kesusilaan telah dahulu ada di peradaban negara kita. Saat ini, kebudayaan itu sedikit demi sedikit mulai terkikis.

Kita juga tidak dapat berpaling dari kenyataan penjajahan budaya barat. Bahwa bangsa ini selalu demam dengan trend-trend barat yang asusila. Satu contoh saja kita ambil. Ketika orang-orang barat menyelenggarakan kontes ratu sejagat misalnya, maka dengan antusias Negeri timur mendelegasikan wanita-wanita terhormatnya untuk ditelanjangi, Cuma karena takut dikatakan terbelakang dan tidak modern. Belum lagi desain-desain busana wanita yang sangat tidak menghargai keindahan tubuh wanita, kemolekan tubuh wanita yang seharusnya ditutupi, dieksploitasi ke setiap sudut mata memandang. Ini salah satu bentuk penjajahan budaya bukan? Sungguh ironis memang.

Dan yang lebih ironis lagi, Budaya berpakaian bebas, kadang membuat generasi kita tergiur. Dari pemikiran barat yang mengacu kepada kebebasan hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi membuat kita ikut-ikutan. Sebagian dari kita menganggap teori hak asasi manusia ini sebagai suatu keadilan.

Munculnya pemilihan Miss Universe sebagai ajang internasional pada tahun 1952, motif utamanya adalah bisnis. Perusahaan Pasific Mills menyelenggarakan acara itu untuk mempromosikan pakaian Catalina. Pada tahun1996, Donald Trump membeli hak kepemilikan kontes ini yang kemudian ditayangkan CBS dan pada tahun 2003 beralih ke NBC, yang tentunya sangat kental dengan kepentingan bisnis. Demikian pula di Indonesia, kontes ratu-ratuan ini yang dimobilisasi oleh perusahan kosmetik Mustika Ratu dan Marta Tilaar, hanyalah untuk mempromosikan produknya, sehingga wanita Indonesia akan tergila-gila kosmetik. (Buletin Sidogiri. hal 13 edisi 20 Rajab 1428 H).

Dikatakan “kontes tersebut diantaranya bertujuan mendongkrak citra bangsa di hadapan dunia, bagian dari keterbukaan dan kebebasan hak asasi, pemilihan putri tidak hanya mengandalkan kecantikan, tapi kecerdasan dan sopan santun”. “ Perekonomian nasional bisa hancur akibat dari UU APP ini “ ujar Poppy Darsono, penasehat Asosiasi Perancang Pengusaha Mode Indonesia (APPMI) yang diikuti oleh Ikatan Perancang Mode Indonesia (IPMI), Asosiasi Pemasok Garment Aksesori Indonesia (APGAI), Pengusaha Retail Indonesia (APRINDO), Asosiasi Manufaktur Indonesia (AMI),Asosiasi Perstektilan Indonesia (API) dan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI). (AULA, hal: 16, edisi April 2006).


Apapun alasan yang dijadikan justifikasi dalam ajang tersebut hanyalah sebuah usaha menelanjangi norma-norma negeri timur dan usaha melegitiminasi penjajahan terhadap budaya islam. Karena mendongkrak citra bangsa, kebebasan hak asasi, kecerdasan suatu bangsa dan sopan santun ataupun peradaban yang modern tidak bisa dipresentasikan dengan seorang gadis atau wanita yang tidak punya rasa malu untuk telanjang di hadapan dunia. Ini adalah bukti kebodohan yang tidak pernah mengerti tentang tata nilai dan kehormatan sebuah bangsa.

B. TERHADAP KEBUDAYAAN TRADISIONAL

Seiring perkembangan zaman, era masyarakat modern kini cenderung lebih mengakar pada budaya Barat yang dianggap lebih berkualitas. Semangat zaman dengan pengaruh Barat ini, sudah dianggap sebagai ciri kemodernan atau sebagian dari ekspresi kebudayaan terkini.

Berdasarkan atas peristiwa paradigma budaya yang ada di daerah kita, kita harus prihatin dan juga perlu memberi buah pikir kepada masyarakat tentang budaya daerah lokal sangatlah penting. Dengan demikian kita dapat meneladani para nenek moyang kita terdahulu yang telah susah payah membuat suatu budaya yang telah tercipta dan tidak terpikirkan oleh kita betapa sulitnya membuat budaya yag mempunyai nilai estetika yang tinggi.

Melihat fenomena Indonesia bahwa tentang modernisasi, dan pengaruh Negara maju. Banyak efek atas keberlangsungan pembangunan Indonesia. Secara system memang Indonesia sudah lebih maju, namun dari kemajuan itu baik dari pendidikan,social, dan tekhnologi. Para pelakunya tidak pernah memperhatikan efek dari kemajuan itu, utamanya bagi masyarakat yang belum siap mengikutinya dan juga para generasi muda.

Jelas SDA dan SDM akan semakin lemah dan berkurang karena didalam pembagunan itu sendiri konteks Indonesia tidak memperhatikan etika pembangunan. Bahkan adanya tuntutan kemajuan semakin lama semakin tidak bisa mengelola dan mengaturnya. Contoh satu juga kita ambil seperti pemilihan Presiden. Ternyata uang yang banyak dibuang secara sia-sia. Mengapa uang itu tidak untuk pemberdayaan masyarakat. Artinya pemilu demokrasi sah-sah saja akan tetapi jangan terlau banyak mengeluarkan uang Negara hanya untuk acara yang sesaat.

Negara kita yang dikategorikan negara berkembang sebenarnya belum siap dengan kemajuan yang berasal dari pemikiran barat. Barat yang dengan seluruh kebudayaannya mendukung berjalan kemajuan mereka. Tetapi kita yang masih memakai kebudayaan timur, dan sedikit banyaknya telah tersusupi oleh pemikiran barat malah menjadi kacau balau. Masyarakat belum siap menghadapi perubahan sosial.

Masuknya modernisme dan hegemoni Negara adidaya yang masuk ke-Indonesia menjadikan budaya yang tercipta di Indonesia kini sudah seakan-akan mulai luntur, berbagai kesempatan orang asing memasuki Indonesia, mengakibatkan terberangusnya budaya yang ada (tradisonal) seperti gotong royong, norma-norma, etika, estetika alam dan solidaritas terkikis perlahan-lahan sehingga terjadi renggangnya budaya kebersamaan.

Budaya barat yang di bawa oleh orang barat mengakibatkan orang Indonesia terluluh lantahkan untuk mengikuti budaya tersebut. Pola hidup yang sifatnya sesaat, nafsu dunia, mengakibatkan dekadensi, baik moral, seni dan lainya. Budaya tradisional akhirnya kalah menarik, mereka lebih tertarik mengembangkan budaya asing yang serba seksi dan enggan dengan budaya yang kuno ( tradisional). Makanya tidak salah dibalik kemajuan Indonesia sebetulnya mengalami kemunduran terutama dibidang SDA dan SDM-nya. Karena tidak ada perkiraan dalam jangka panjang ( kurangnya etika dalam pengelolaan dan pelestarian itu sendiri).

Padahal yang tradisional jika masyarakat bisa berfikir dengan akal sehatnya bahwa budaya yang tradisional apabila dikembangkan maka mampu menarik budaya disekitarnya untuk mengikutinya. Dengan rasioalisasinya menjaga dan terus melestarikan budaya itu. Namun tidak sepenuhnya dengan mempertahankan budaya yang ada akan mampu menciptakan perubahan. Karena kita tau ada kemungkinan terciptanya sebuah perubahan lewat dua factor penting ini, pertama faktor internal, kedua faktor eksternal.

Indonesia mendambakan pembangunan baik ekonomi, pendidikan, stabilitas social dan politik. Secara umum Pembangunan adalah merupakan suatu upaya bagaiamana memajukan suatu tempat sehingga strata dengan tempat yang sudah dianggap maju. Baik itu ekonomi, pendidikan, politik, dan budaya. Seperti di Negara Eropa, cina dan Negara yang berkembang lainya. Ketika kita mencoba melihat pada daerah terpencil ( desa-desa) yang hanya bisa melihat sebuah perkembangan sains dan tekhnologi. Maka pembangunan dianggap suatu malapetaka. Mengapa malapetaka, karena ia mempunyai asumsi dasar bahwa sulit untuk mengikuti pola hidupnya. Terutama dalam dunia pendidikan, disebabkan karena ekonomi lemah. Pembangunan yang memiliki orientasi materi maka seseorang atau masyarakat untuk mengikuti negara yang sudah maju terutama dibidang ekonomi maka dibutuhkan kreatifitas yang tinggi pada setiap personal. Tangguh, siapa bermain dan bersaing didunia modern ini.

Budaya asing yang masuk keindonesia menyebabkan multi efek. Budaya keindonesiaan perlahan-lahan semakin punah.berbagai iklan yang mengantarkan kita untuk hidup gaul dalam konteks modern dan tidak trsdisional sehingga memunculkan banyaknya kepenctingan para individu yang mengharuskan berada diatas kepentingan orang lain. sehingga yang terjadi sifat individualisme semakin berpeluang untuk menjadi budaya kesehariannya. Ini semua sebenarnya terhantui akan praktik budaya yang sifatnya hanya memuaskan kehidupan semata.

Dalam teori modernisasi dinyatakan bahwa setiap Negara harus melakukan spesialisasi produksi sesuai dengan keuntungan komfaratif yang dimilikinya. Negara-negara dikatulistiwa yang tanahnya subur, misalnya, lebih baik melakukan spesialisasi dibidang produksi pertanian. Sedangkan dibumi sebelah utara, yang iklimnya tidak cocok untuk pertanian, sebaiknya melakukan spesialisasi produksi dibidang Industri.Mereka harus mengembangkan tekhnologi, untuk menciptakan keunggulan komparatif bagi negrinya.

Ada dua permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat dunia, termasuk didalamnya Indonesia yaitu masalah sosial politk dan masalah ekonomi. Maka dari dua masalah ini sangat rumit untuk diselesaikan dikarenakan banyaknya kepentingan yang terselubung dalam masalah diatas maka tidak salah ada sebuah ungkapan dalam suatu masyarakat yang menginginkan kesejahteraan. Bahwa masyarakat akan percaya pada pemerintah apabila ia mampu mejaga kestabilan ekonomi yang secara generalnya mampu menjaga proses jalannya ekonomi itu sendiri lebih lebih dalam suaka politik yang didalamnya berbagai kepentingan terselubung bahkan dalam politik ini membutuhkan kejelian dankejeniusan dalam melihat sebuah fenomena baik itu kaitannya politik, budaya, ekonomi, pendidikan dan lain sebagainya. Semua itu mempunyai misi yang sama ingin menciptakan sebuah perubahan. Walaupun cara yang ia gunakan sangat beragam. Pada akhirnya, sejarahlah yang akan membuktikannya nanti.






Kebudayaan Hindu Budha di Indonesia
Pada permulaan tarikh masehi, di Benua Asia terdapat dua negeri besar yang tingkat peradabannya dianggap sudah tinggi, yaitu India dan Cina. Kedua negeri ini menjalin hubungan ekonomi dan perdagangan yang baik. Arus lalu lintas perdagangan dan pelayaran berlangsung melalui jalan darat dan laut. Salah satu jalur lalu lintas laut yang dilewati India-Cina adalah Selat Malaka. Indonesia yang terletak di jalur posisi silang dua benua dan dua samudera, serta berada di dekat Selat Malaka memiliki keuntungan, yaitu:
  1. Sering dikunjungi bangsa-bangsa asing, seperti India, Cina, Arab, dan Persia,
  2. Kesempatan melakukan hubungan perdagangan internasional terbuka lebar,
  3. Pergaulan dengan bangsa-bangsa lain semakin luas, dan
  4. Pengaruh asing masuk ke Indonesia, seperti Hindu-Budha.
Keterlibatan bangsa Indonesia dalam kegiatan perdagangan dan pelayaran internasional menyebabkan timbulnya percampuran budaya. India merupakan negara pertama yang memberikan pengaruh kepada Indonesia, yaitu dalam bentuk budaya Hindu. Ada beberapa hipotesis yang dikemukakan para ahli tentang proses masuknya budaya Hindu-Buddha ke Indonesia.
1. Hipotesis Brahmana
Hipotesis ini mengungkapkan bahwa kaum brahmana amat berperan dalam upaya penyebaran budaya Hindu di Indonesia. Para brahmana mendapat undangan dari penguasa Indonesia untuk menobatkan raja dan memimpin upacara-upacara keagamaan. Pendukung hipotesis ini adalah Van Leur.
2. Hipotesis Ksatria
Pada hipotesis ksatria, peranan penyebaran agama dan budaya Hindu dilakukan oleh kaum ksatria. Menurut hipotesis ini, di masa lampau di India sering terjadi peperangan antargolongan di dalam masyarakat. Para prajurit yang kalah atau jenuh menghadapi perang, lantas meninggalkan India. Rupanya, diantara mereka ada pula yang sampai ke wilayah Indonesia. Mereka inilah yang kemudian berusaha mendirikan koloni-koloni baru sebagai tempat tinggalnya. Di tempat itu pula terjadi proses penyebaran agama dan budaya Hindu. F.D.K. Bosch adalah salah seorang pendukung hipotesis ksatria.
3. Hipotesis Waisya
Menurut para pendukung hipotesis waisya, kaum waisya yang berasal dari kelompok pedagang telah berperan dalam menyebarkan budaya Hindu ke Nusantara. Para pedagang banyak berhubungan dengan para penguasa beserta rakyatnya. Jalinan hubungan itu telah membuka peluang bagi terjadinya proses penyebaran budaya Hindu. N.J. Krom adalah salah satu pendukung dari hipotesis waisya.
4. Hipotesis Sudra
Von van Faber mengungkapkan bahwa peperangan yang tejadi di India telah menyebabkan golongan sudra menjadi orang buangan. Mereka kemudian meninggalkan India dengan mengikuti kaum waisya. Dengan jumlah yang besar, diduga golongan sudralah yang memberi andil dalam penyebaran budaya Hindu ke Nusantara.
Selain pendapat di atas, para ahli menduga banyak pemuda di wilayah Indonesia yang belajar agama Hindu dan Buddha ke India. Di perantauan mereka mendirikan organisasi yang disebut Sanggha. Setelah memperoleh ilmu yang banyak, mereka kembali untuk menyebarkannya. Pendapat semacam ini disebut Teori Arus Balik.
Pada umumnya para ahli cenderung kepada pendapat yang menyatakan bahwa masuknya budaya Hindu ke Indonesia itu dibawa dan disebarluaskan oleh orang-orang Indonesia sendiri. Bukti tertua pengaruh budaya India di Indonesia adalah penemuan arca perunggu Buddha di daerah Sempaga (Sulawesi Selatan). Dilihat dari bentuknya, arca ini mempunyai langgam yang sama dengan arca yang dibuat di Amarawati (India). Para ahli memperkirakan, arca Buddha tersebut merupakan barang dagangan atau barang persembahan untuk bangunan suci agama Buddha. Selain itu, banyak pula ditemukan prasasti tertua dalam bahasa Sanskerta dan Malayu kuno. Berita yang disampaikan prasasti-prasasti itu memberi petunjuk bahwa budaya Hindu menyebar di Kerajaan Sriwijaya pada abad ke-7 Masehi.
Masuknya pengaruh unsur kebudayaan Hindu-Buddha dari India telah mengubah dan menambah khasanah budaya Indonesia dalam beberapa aspek kehidupan.
1. Agama
Ketika memasuki zaman sejarah, masyarakat di Indonesia telah menganut kepercayaan animisme dan dinamisme. Masyarakat mulai menerima sistem kepercayaan baru, yaitu agama Hindu-Buddha sejak berinteraksi dengan orang-orang India. Budaya baru tersebut membawa perubahan pada kehidupan keagamaan, misalnya dalam hal tata krama, upacara-upacara pemujaan, dan bentuk tempat peribadatan.
2. Pemerintahan
Sistem pemerintahan kerajaan dikenalkan oleh orang-orang India. Dalam sistem ini kelompok-kelompok kecil masyarakat bersatu dengan kepemilikan wilayah yang luas. Kepala suku yang terbaik dan terkuat berhak atas tampuk kekuasaan kerajaan. Oleh karena itu, lahir kerajaan-kerajaan, seperti Kutai, Tarumanegara, dan Sriwijaya.
3. Arsitektur
Salah satu tradisi megalitikum adalah bangunan punden berundak-undak. Tradisi tersebut berpadu dengan budaya India yang mengilhami pembuatan bangunan candi. Jika kita memperhatikan Candi Borobudur, akan terlihat bahwa bangunannya berbentuk limas yang berundak-undak. Hal ini menjadi bukti adanya paduan budaya India-Indonesia.
4. Bahasa
Kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha di Indonesia meninggalkan beberapa prasasti yang sebagian besar berhuruf Pallawa dan berbahasa Sanskerta. Dalam perkembangan selanjutnya bahkan hingga saat ini, bahasa Indonesia memperkaya diri dengan bahasa Sanskerta itu. Kalimat atau kata-kata bahasa Indonesia yang merupakan hasil serapan dari bahasa Sanskerta, yaitu Pancasila, Dasa Dharma, Kartika Eka Paksi, Parasamya Purnakarya Nugraha, dan sebagainya.
5. Sastra
Berkembangnya pengaruh India di Indonesia membawa kemajuan besar dalam bidang sastra. Karya sastra terkenal yang mereka bawa adalah kitab Ramayana dan Mahabharata. Adanya kitab-kitab itu memacu para pujangga Indonesia untuk menghasilkan karya sendiri. Karya-karya sastra yang muncul di Indonesia adalah:
  1. Arjunawiwaha, karya Mpu Kanwa,
  2. Sutasoma, karya Mpu Tantular, dan
  3. Negarakertagama, karya Mpu Prapanca.
Agama Hindu
Agama Hindu berkembang di India pada ± tahun 1500 SM. Sumber ajaran Hindu terdapat dalam kitab sucinya yaitu Weda. Kitab Weda terdiri atas 4 Samhita atau “himpunan” yaitu:
  1. Reg Weda, berisi syair puji-pujian kepada para dewa.
  2. Sama Weda, berisi nyanyian-nyanyian suci.
  3. Yajur Weda, berisi mantera-mantera untuk upacara keselamatan.
  4. Atharwa Weda, berisi doa-doa untuk penyembuhan penyakit.
Di samping kitab Weda, umat Hindu juga memiliki kitab suci lainnya yaitu:
  1. Kitab Brahmana, berisi ajaran tentang hal-hal sesaji.
  2. Kitab Upanishad, berisi ajaran ketuhanan dan makna hidup.
Agama Hindu menganut polytheisme (menyembah banyak dewa), diantaranya Trimurti atau “Kesatuan Tiga Dewa Tertinggi” yaitu:
  1. Dewa Brahmana, sebagai dewa pencipta.
  2. Dewa Wisnu, sebagai dewa pemelihara dan pelindung.
  3. Dewa Siwa, sebagai dewa perusak.
Selain Dewa Trimurti, ada pula dewa yang banyak dipuja yaitu Dewa Indra pembawa hujan yang sangat penting untuk pertanian, serta Dewa Agni (api) yang berguna untuk memasak dan upacara-upacara keagamaan. Menurut agama Hindu masyarakat dibedakan menjadi 4 tingkatan atau kasta yang disebut Caturwarna yaitu:
  1. Kasta Brahmana, terdiri dari para pendeta.
  2. Kasta Ksatria, terdiri dari raja, keluarga raja, dan bangsawan.
  3. Kasta Waisya, terdiri dari para pedagang, dan buruh menengah.
  4. Kasta Sudra, terdiri dari para petani, buruh kecil, dan budak.
Selain 4 kasta tersebut terdapat pula golongan pharia atau candala, yaitu orang di luar kasta yang telah melanggar aturan-aturan kasta.
Orang-orang Hindu memilih tempat yang dianggap suci misalnya, Benares sebagai tempat bersemayamnya Dewa Siwa serta Sungai Gangga yang airnya dapat mensucikan dosa umat Hindu, sehingga bisa mencapai puncak nirwana.
Agama Buddha
Agama Buddha diajarkan oleh Sidharta Gautama di India pada tahun ± 531 SM. Ayahnya seorang raja bernama Sudhodana dan ibunya Dewi Maya. Buddha artinya orang yang telah sadar dan ingin melepaskan diri dari samsara.
Kitab suci agama Buddha yaitu Tripittaka artinya “Tiga Keranjang” yang ditulis dengan bahasa Poli. Adapun yang dimaksud dengan Tiga Keranjang adalah:
  1. Winayapittaka : Berisi peraturan-peraturan dan hukum yang harus dijalankan oleh umat Buddha.
  2. Sutrantapittaka : Berisi wejangan-wejangan atau ajaran dari sang Buddha.
  3. Abhidarmapittaka : Berisi penjelasan tentang soal-soal keagamaan.
Pemeluk Buddha wajib melaksanakan Tri Dharma atau “Tiga Kebaktian” yaitu:
  1. Buddha yaitu berbakti kepada Buddha.
  2. Dharma yaitu berbakti kepada ajaran-ajaran Buddha.
  3. Sangga yaitu berbakti kepada pemeluk-pemeluk Buddha.
Disamping itu agar orang dapat mencapai nirwana harus mengikuti 8 (delapan) jalan kebenaran atau Astavidha yaitu:
  1. Pandangan yang benar.
  2. Niat yang benar.
  3. Perkataan yang benar.
  4. Perbuatan yang benar.
  5. Penghidupan yang benar.
  6. Usaha yang benar.
  7. Perhatian yang benar.
  8. Bersemedi yang benar.
Karena munculnya berbagai penafsiran dari ajaran Buddha, akhirnya menumbuhkan dua aliran dalam agama Buddha yaitu:
  1. Buddha Hinayana, yaitu setiap orang dapat mencapai nirwana atas usahanya sendiri.
  2. Buddha Mahayana, yaitu orang dapat mencapai nirwana dengan usaha bersama dan saling membantu.
Pemeluk Buddha juga memiliki tempat-tempat yang dianggap suci dan keramat yaitu:
  1. Kapilawastu, yaitu tempat lahirnya Sang Buddha.
  2. Bodh Gaya, yaitu tempat Sang Buddha bersemedi dan memperoleh Bodhi.
  3. Sarnath/ Benares, yaitu tempat Sang Buddha mengajarkan ajarannya pertama kali.
  4. Kusinagara, yaitu tempat wafatnya Sang Buddha.







Kebudayaan Islam
1. PENGERTIAN KEBUDAYAAN

Di dalam Kamus Bahasa Indonesia, disebutkan bahwa: “ budaya “ adalah pikiran, akal budi, adat istiadat. Sedang “ kebudayaan” adalah hasil kegiatan dan penciptaan batin ( akal budi ) manusia, seperti kepercayaan, kesenian dan adat istiadat
Untuk memudahkan pembahasan, Ernst Cassirer membaginya menjadi lima aspek : 1. Kehidupan Spritual 2. Bahasa dan Kesustraan 3. Kesenian 4. Sejarah 5. Ilmu Pengetahuan.
Hubungan Islam dan Budaya
Sebagian ahli kebudayaan memandang bahwa kecenderungan untuk berbudaya merupakan dinamik ilahi. Bahkan menurut Hegel, keseluruhan karya sadar insani yang berupa ilmu, tata hukum, tatanegara, kesenian, dan filsafat tak lain daripada proses realisasidiri dari roh ilahi. Sebaliknya sebagian ahli, seperti Pater Jan Bakker, dalam bukunya “Filsafat Kebudayaan” menyatakan bahwa tidak ada hubungannya antara agama dan budaya, karena menurutnya, bahwa agama merupakan keyakinan hidup rohaninya pemeluknya, sebagai jawaban atas panggilan ilahi. Keyakinan ini disebut Iman, dan Iman merupakan pemberian dari Tuhan, sedang kebudayaan merupakan karya manusia. Sehingga keduanya tidak bisa ditemukan. Adapun menurut para ahli Antropologi, sebagaimana yang diungkapkan oleh Drs. Heddy S. A. Putra, MA bahwa agama merupakan salah satu unsur kebudayaan..
Untuk melihat manusia dan kebudayaannya, Islam tidaklah memandangnya dari satu sisi saja. Islam memandang bahwa manusia mempunyai dua unsur penting, yaitu unsur tanah dan unsur ruh yang ditiupkan Allah kedalam tubuhnya. Ini sangat terlihat jelas di dalam firman Allah Qs As Sajdah 7-9 : “ ( Allah)-lah Yang memulai penciptaan manusia dari tanah, kemudian Dia menciptakan keturunannya dari saripati air yan hina (air mani). Kemudian Dia menyempurnakan dan meniupkan ke dalam ( tubuh )-nya roh ( ciptaan)-Nya”
Islam mengajarkan kepada umatnya untuk selalu beramal dan berkarya, untuk selalu menggunakan pikiran yang diberikan Allah untuk mengolah alam dunia ini menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi kepentingan manusia. Dengan demikian, Islam telah berperan sebagai pendorong manusia untuk “ berbudaya “. Dan dalam satu waktu Islamlah yang meletakkan kaidah, norma dan pedoman. Sampai disini, mungkin bisa dikatakan bahwa kebudayaan itu sendiri, berasal dari agama.






2. KONSEP KEBUDAYAAN DALAM ISLAM

Nabi Muhammad S.A.W merupakan teladan yang baik sekali dalam melaksanakan kebudayaan seperti dilukiskan Qur'an itu, bahwa bagaimana rasa persaudaraannya terhadap seluruh umat manusia dengan cara yang sangat tinggi dan sungguh-sungguh itu dilaksanakan. Saudara-saudaranya di Mekah semua sama dengan dia sendiri dalam menanggung duka dan sengsara. Bahkan dia sendiri yang lebih banyak menanggungnya. Sesudah hijrah ke Medinah, dipersaudarakannya orang-orang Muhajirin dengan Anshar demikian rupa, sehingga mereka berada dalam status saudara sedarah. Persaudaraan sesama orang-orang beriman secara umum itu adalah persaudaraan kasih-sayang untuk membangun suatu sendi kebudayaan yang masih muda waktu itu. Yang memperkuat persaudaraan ini ialah keimanan yang sungguh-sungguh kepada Allah dengan demikian kuatnya sehingga dibawanya Muhammad kedalam komunikasi dengan Tuhan, Zat Yang Maha Agung.


3. PRINSIP-PRINSIP KEBUDAYAAN ISLAM

Islam, datang untuk mengatur dan membimbing masyarakat menuju kepada kehidupan yang baik dan seimbang. Dengan demikian Islam tidaklah datang untuk menghancurkan budaya yang telah dianut suatu masyarakat, akan tetapi dalam waktu yang bersamaan Islam menginginkan agar umat manusia ini jauh dan terhindar dari hal-hal yang yang tidak bermanfaat dan membawa madlarat di dalam kehidupannya, sehingga Islam perlu meluruskan dan membimbing kebudayaan yang berkembang di masyarakat menuju kebudayaan yang beradab dan berkemajuan serta mempertinggi derajat kemanusiaan.
Prinsip semacam ini, sebenarnya telah menjiwai isi Undang-undang Dasar Negara Indonesia, pasal 32, walaupun secara praktik dan perinciannya terdapat perbedaan-perbedaan yang sangat menyolok. Dalam penjelasan UUD pasal 32, disebutkan : “ Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri, serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Idonesia “.
Dari situ, Islam telah membagi budaya menjadi tiga macam :
Pertama : Kebudayaan yang tidak bertentangan dengan Islam.
seperti ; kadar besar kecilnya mahar dalam pernikahan, di dalam masyarakat Aceh, umpamanya, keluarga wanita biasanya, menentukan jumlah mas kawin sekitar 50-100 gram emas.
Kedua : Kebudayaan yang sebagian unsurnya bertentangan dengan Islam ,
Contoh yang paling jelas, adalah tradisi Jahiliyah yang melakukan ibadah haji dengan cara-cara yang bertentangan dengan ajaran Islam , seperti lafadh “ talbiyah “ yang sarat dengan kesyirikan, thowaf di Ka’bah dengan telanjang.
Ketiga : Kebudayaan yang bertentangan dengan Islam.
Seperti, budaya “ ngaben “ yang dilakukan oleh masyarakat Bali.


4. SEJARAH INTELEKTUAL ISLAM

Diskusi sains dan Islam ada baiknya dimulai dari satu peristiwa monumental yang menandai lahirnya sains modern, yakni Revolusi Ilmiah pada abad ke 17 di Eropa Barat yang menjadi “cikal bakal” munculnya sains moderns sebagai sistem pengetahuan “universal.” Dalam historiografi sains, salah satu pertanyaan besar yang selalu menjadi daya tarik adalah: Mengapa Revolusi Ilmiah tersebut tidak terjadi di peradaban Islam yang mengalami masa kejayaan berabad-abad sebelum bangsa Eropa membangun sistem pengetahuan mereka?
Sekarang mari kita menengok ke sejarah yang lebih awal tentang peradaban Islam dan sistem pengetahuan yang dibangunnya. Catatan A.I. Sabra dapat kita jadikan salah satu pegangan untuk melihat kontribusi peradaban Islam dalam sains. Dalam pengamatannya, peradaban Islam memang mengimpor tradisi intelektual dari peradaban Yunani Klasik. Tetapi proses ini tidak dilakukan begitu saja secara pasif, melainkan dilakukan melalui proses appropriation atau penyesuaian dengan nilai-nilai Islam. Dengan demikian peradaban Islam mampu mengambil, mengolah, dan memproduksi suatu sistem pengetahuan yang baru, unik, dan terpadu yang tidak tidak pernah ada sebelumnya. Ada dua hal yang dicatat Sabra sebagai kontribusi signifikan peradaban Islam dalam sains. Pertama adalah dalam tingkat pemikiran ilmiah yang diilhami oleh kebutuhan dalam sistem kepercayaan Islam. Penentuan arah kiblat secara akurat adalah salah satu hasil dari konjungsi ini. Kedua dalam tingkat institusionalisasi sains. Sabra merujuk pada empat institusi penting bagi perkembamgan sains yang pertama kali muncul dalam peradaban Islam, yaitu rumah sakit, perpustakaan umum, sekolah tinggi, dan observatorium astronomi. Semua kemajuan yang dicapai ini dimungkinkan oleh dukungan dari penguasa pada waktu itu dalam bentuk pendanaan dan penghargaan terhadap tradisi ilmiah.
Lalu mengapa sains dalam peradaban Islam tidak berhasil mempertahankan kontinyuitasnya, gagal mencapai titik Revolusi Ilmiah, dan justru mengalami penurunan? Salah satu tesis yang menarik datang dari Aydin Sadili. Seperti dijelaskan di atas bahwa keunikan sains dalam Islam adalah masuknya unsur agama dalam sistem pengetahuan. Tetapi, menurut Sadili, disini jugalah penyebab kegagalan peradaban Islam mencapai Revolusi Ilmiah. Dalam asumsi Sadili, tradisi intelektual Yunani Klasik yang diwarisi oleh peradaban Islam baru dapat menghasilkan kemajuan ilmiah jika terjadi proses rekonsiliasi dengan kekuatan agama. Rekonsiliasi antara sains dan agama tersebut terjadi di peradaban Eropa, tetapi tidak terjadi di peradaban Islam.


5. MASJID SEBAGAI PUSAT PERADABAN ISLAM

Pusat Pendidikan dan Pelatihan
Proses menuju ke arah pemberdayaan umat dimulai dengan pendidikan dan pemberian pelatihan-pelatihan. Masjid seharusnya dapat dimanfaatkan sebagai tempat berlangsungnya proses pemberdayaan tersebut, bahkan sebagai pusat pembelajaran umat, baik dalam bentuk pengajian, pengkajian, seminar dan diskusi maupun pelatihan-pelatihan keterampilan, dengan peserta minimal jamaah disekitarnya.

Pusat Perekonomian Umat
Soko guru perekonomian Indonesia katanya koperasi, namun pada kenyataannya justru koperasi menjadi barang yang tidak laku. tidak ada salahnya bila masjid mengambil alih peran sebagai koperasi yang membawa dampak positif bagi umat di lingkungannya. Bila konsep koperasi digabungkan dengan konsep perdagangan ala pusat-pusat pembelanjaan yang diminati karena terjangkaunya harga barang, dan dikelola secara professional oleh dewan pengurus maka masjid akan dapat memakmurkan jamaahnya. Sehingga akhirnya jamaahnya pun akan memakmurkan masjidnya.

Pusat Penjaringan Potensi Umat
Masjid dengan jamaah yang selalu hadir HANYA sekedar untuk menggugurkan kewajibannya terhadap Tuhan bisa saja mencapai puluhan, ratusan bahkan ribuan orang jumlahnya. Masjid dengan jamaah yang selalu hadir sekedar untuk menggugurkan kewajibannya terhadap Tuhan bisa saja mencapai puluhan, ratusan bahkan ribuan orang jumlahnya. Dari berbagai macam usia, beraneka profesi dan tingkat (strata) baik ekonomi maupun intelektual, bahkan sebagai tempat berlangsungnya akulturasi budaya secara santun.

Pusat Ke-Pustakaan
Perintah pertama Tuhan kepada Nabi terakhir adalah "Membaca", dan sudah sepatutnya kaum muslim gemar membaca dalam pengertian konseptual maupun kontekstual. Maka dengan sendirinya hampir menjadi kemutlakkan bila masjid memiliki perpustakaan sendiri.


6. KESIMPULAN

Untuk membangkitkan kembali peradaban sangat tergantung pada keberhasilan dalam bidang sains melalui prestasi institusional dan epistemologis menuju pada proses dekonstruksi epistemologi sains moderen yang memungkinkan nilai-nilai Islam terserap secara seimbang ke dalam sistem pengetahuan yang dibangun tanpa harus menjadikan sains sebagai alat legitimasi agama dan sebaliknya. Ini sejalan dengan gagasan islamisasi pengetahuan yang pernah dilontarkan oleh Ismail Raji Al-faruqi.
Mengapa masyarakat Islam perlu melakukan reformasi sains moderen? Bukankah sains moderen telah begitu banyak memberikan manfaat bagi manusia? Pernyataan ini mungkin benar jika kita melihat tanpa sikap kritis bagaimana sains moderen membuat kehidupan (sekelompok) manusia menjadi lebih sejahtera. Argumen yang masuk akal datang dari Sal Restivo yang mengungkap bagaimana sains moderen adalah sebuah masalah sosial karena lahir dari sistem masyarakat moderen yang cacat. Secara historispun kita bisa memahami bagaimana sains moderen lahir sebagai mesin eksploitasi sistem kapitalisme. Paul Feyerabend bahkan mengkritik sains moderen sebagai ancaman terhadap nilai-nilai demokrasi, kualitas hidup manusia, dan bahkan kelangsungan hidup bumi beserta isinya. Dalam kondisisi seperti ini, Islam semestinya dapat menjadi suatu alternatif dalam mengembangkan sains ke arah yang lebih bijak.
Insya Allah


referensi : http://nazaruddinariadi.blogspot.com/2012/11/kebudayaan.html

0 komentar:

Warga Negara dan Negara

23.21 0 Comments

WARGA NEGARA
 Warganegara adalah orang-orang yang menurut hukum atau secara resmi merupakan anggota resmi dari suatu Negara tertentu,atau dengan kata lain warganegara adalah warga suatu Negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Kewarganegaraan Republik Indonesia
 Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) adalah orang yang diakui oleh UU sebagai warga negara Republik Indonesia. Kepada orang ini akan diberikan Kartu Tanda Penduduk, berdasarkan Kabupaten atau (khusus DKI Jakarta) Provinsi, tempat ia terdaftar sebagai penduduk/warga. Kepada orang ini akan diberikan nomor identitas yang unik (Nomor Induk Kependudukan, NIK) apabila ia telah berusia 17 tahun dan mencatatkan diri di kantor pemerintahan. Paspor diberikan oleh negara kepada warga negaranya sebagai bukti identitas yang bersangkutan dalam tata hukum internasional.
 Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurut UU ini, orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah
1.            setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI
2.            anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI
3.            anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya
4.            anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut
5.            anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI
6.            anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNI
7.            anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNA yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin
8.            anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.
9.            anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah negara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui
10.          anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak memiliki kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya
11.          anak yang dilahirkan di luar wilayah Republik Indonesia dari ayah dan ibu WNI, yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan
12.          anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.
Selain itu, diakui pula sebagai WNI bagi
1.            anak WNI yang lahir di luar perkawinan yang sah, belum berusia 18 tahun dan belum kawin, diakui secara sah oleh ayahnya yang berkewarganegaraan asing
2.            anak WNI yang belum berusia lima tahun, yang diangkat secara sah sebagai anak oleh WNA berdasarkan penetapan pengadilan
3.            anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah RI, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
4.            anak WNA yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh WNI.
Kewarganegaraan Indonesia juga diperoleh bagi seseorang yang termasuk dalam situasi sebagai berikut:
1.            Anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
2.            Anak warga negara asing yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh warga negara Indonesia
 Di samping perolehan status kewarganegaraan seperti tersebut di atas, dimungkinkan pula perolehan kewarganegaraan Republik Indonesia melalui proses pewarganegaraan. Warga negara asing yang kawin secara sah dengan warga negara Indonesia dan telah tinggal di wilayah negara Republik Indonesia sedikitnya lima tahun berturut-turut atau sepuluh tahun tidak berturut-turut dapat menyampaikan pernyataan menjadi warga negara di hadapan pejabat yang berwenang, asalkan tidak mengakibatkan kewarganegaraan ganda.
 Berbeda dari UU Kewarganegaraan terdahulu, UU Kewarganegaraan tahun 2006 ini memperbolehkan dwikewarganegaraan secara terbatas, yaitu untuk anak yang berusia sampai 18 tahun dan belum kawin sampai usia tersebut. Pengaturan lebih lanjut mengenai hal ini dicantumkan pada Peraturan Pemerintah no. 2 tahun 2007.
NEGARA
 Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
 Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
 Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.
 Keberadaan negara, seperti organisasi secara umum, adalah untuk memudahkan anggotanya (rakyat) mencapai tujuan bersama atau cita-citanya. Keinginan bersama ini dirumuskan dalam suatu dokumen yang disebut sebagai Konstitusi, termasuk didalamnya nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh rakyat sebagai anggota negara. Sebagai dokumen yang mencantumkan cita-cita bersama, maksud didirikannya negara Konstitusi merupakan dokumen hukum tertinggi pada suatu negara. Karenanya dia juga mengatur bagaimana negara dikelola. Konstitusi di Indonesia disebut sebagai Undang-Undang Dasar.
 Dalam bentuk modern negara terkait erat dengan keinginan rakyat untuk mencapai kesejahteraan bersama dengan cara-cara yang demokratis. Bentuk paling kongkrit pertemuan negara dengan rakyat adalah pelayanan publik, yakni pelayanan yang diberikan negara pada rakyat. Terutama sesungguhnya adalah bagaimana negara memberi pelayanan kepada rakyat secara keseluruhan, fungsi pelayanan paling dasar adalah pemberian rasa aman. Negara menjalankan fungsi pelayanan keamanan bagi seluruh rakyat bila semua rakyat merasa bahwa tidak ada ancaman dalam kehidupannya. Dalam perkembangannya banyak negara memiliki kerajang layanan yang berbeda bagi warganya.
 Berbagai keputusan harus dilakukan untuk mengikat seluruh warga negara, atau hukum, baik yang merupakan penjabaran atas hal-hal yang tidak jelas dalam Konstitusi maupun untuk menyesuaikan terhadap perkembangan zaman atau keinginan masyarakat, semua kebijakan ini tercantum dalam suatu Undang-Undang. Pengambilan keputusan dalam proses pembentukan Undang-Undang haruslah dilakukan secara demokratis, yakni menghormati hak tiap orang untuk terlibat dalam pembuatan keputusan yang akan mengikat mereka itu. Seperti juga dalam organisasi biasa, akan ada orang yang mengurusi kepentingan rakyat banyak. Dalam suatu negara modern, orang-orang yang mengurusi kehidupan rakyat banyak ini dipilih secara demokratis pula.
Asal mula terjadinya negara berdasarkan fakta sejarah
1.            Pendudukan (Occupatie)
2.            Peleburan (Fusi)
3.            Penyerahan (Cessie)
4.            Penaikan (Accesie)
5.            Pengumuman (Proklamasi)
Sumber :
http://bforbawono.blogspot.com/2012/03/artikel-warga-negara-dan-negara.html

0 komentar:

Masyarakat Kota dan Desa

23.20 0 Comments

Masyarakat Pedesaan
A. Pengertian desa/pedesaan
Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan sebagai berikut: Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri.
Menurut Bintaro, desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbale balik dengan daerah lain.
Sedang menurut Paul H. Landis :Desa adalah pendudunya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri ciri sebagai berikut :
a)     mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b)    Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
c)     Cara berusaha (ekonomi)adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
B. Ciri-ciri Masyarakat desa (karakteristik)
        Dalam buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli Sosiologi “Talcot Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang mebngenal ciri-ciri sebagai berikut :
a. Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
b. Orientasi kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
c. Partikularisme pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme)
d. Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).
e. Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.
Masyarakat Perkotaan
A. Pengertian Kota
      Seperti halnya desa, kota juga mempunyai pengertian yang bermacam-macam seperti pendapat beberapa ahli berikut ini. i. Wirth
Kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya. ii. Max Weber
Kota menurutnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar lokal. iii. Dwigth Sanderson
Kota ialah tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih. Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.
Menurut konsep Sosiologik sebagian Jakarta dapat disebut Kota, karena memang gaya hidupnya yang cenderung bersifat individualistik.
B. Ciri-ciri masyarakat Perkotaan
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan, yaitu :
i. Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.
ii. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada orang lain (Individualisme).
iii. Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
iv. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.
v. Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, intuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
vi. Perubahan-perubahan tampak nyata dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
Perbedaan antara desa dan kota
    Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Menurut Soekanto (1994), per-bedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual. Kita dapat membedakan antara masya-rakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan "berlawanan" pula.
Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan (Soekanto, 1994). Selanjutnya Pudjiwati (1985), menjelaskan ciri-ciri relasi sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama, hubungan kekerabatan.
Sistem kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih memegang peranan penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian, walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya merupakan pekerjaan sambilan saja.
Golongan orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan penting. Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Nimpoeno (1992) menyatakan bahwa di daerah pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu seorang kiyai, ajengan, lurah dan sebagainya.
Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Dengan melihat perbedaan perbedaan yang ada mudah mudahan akan dapat mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut sebagi masyarakat pedeasaan atau masyarakat perkotaan.
Ciri ciri tersebut antara lain :
1) jumlah dan kepadatan penduduk
2) lingkungan hidup
3) mata pencaharian
4) corak kehidupan social
5) stratifiksi social
6) mobilitas social
7) pola interaksi social
8) solidaritas social
9) kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional
Interaksi Sosial didaerah Pedesaan
Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yang amat kuat yang hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat dimanapun ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama-sama sebagai masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagiaan bersama di dalam masyarakat.
Masyarakat Desa atau juga bisa disebut sebagai masyarakat tradisonal manakala dilihat dari aspek kulturnya. Masyarakat pedesaan itu lebih bisa bersosialisasi dengan orang orang di sekitarnya. Masyarakat Desa adalah kebersamaan. sedangkan Pola interaksi masyarakat kota adalah individual,. Sebagai contoh kalau anda pergi ke suatu Desa, dan anda bertanya dengan seseorang siapa nama tetangganya, pasti dia hafal. Kalau di kota, kurang dapat bersosialisasi karena masing masing sudah sibuk dengan kepentingannya sendiri2.Pola interaksi masyarakat pedesaan adalah dengan prinsip kerukunan, sedang masyarakat perkotaan lebih ke motif ekonomi, politik, pendidikan, dan kadang hierarki. Pola solidaritas sosial masyarakat pedesaan timbul karena adanya kesamaan-kesamaan kemasyarakatan, sedangkan masyarakat kota terbentuk karena adanya perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat.

http://manusiabudaya.blogspot.com/2012/06/perbedaan-masyarakat

0 komentar: